Petani Lawang Agung Muratara Panen Bawang Merah di Lahan 0,5 Hektare
Petani di Desa Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berhasil melaksanakan panen bawang merah pada lahan seluas **0,5 hektare. Kegiatan panen ini menjadi salah satu bukti bahwa komoditas hortikultura memiliki peluang untuk terus dikembangkan di Kabupaten Muratara.
Panen bawang merah tersebut dilakukan setelah melalui proses budidaya mulai dari pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pengendalian organisme pengganggu tanaman hingga memasuki masa panen.
Keberhasilan petani Lawang Agung dalam membudidayakan bawang merah diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pertanian secara lebih optimal serta mengembangkan komoditas hortikultura yang memiliki nilai ekonomi.
Dengan luas lahan 0,5 hektare, hasil panen bawang merah diharapkan mampu memberikan tambahan pendapatan bagi petani sekaligus menjadi pengalaman dan pembelajaran bagi kelompok tani lainnya yang ingin mengembangkan komoditas serupa.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Dinas Pertanian dan Perikanan terus mendorong pengembangan sektor pertanian dan hortikultura sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas lahan, pendapatan petani, serta memperkuat ketahanan pangan daerah.
Panen bawang merah di Lawang Agung juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi petani lainnya untuk tidak hanya bergantung pada komoditas perkebunan, tetapi mulai mengembangkan tanaman hortikultura yang memiliki prospek pasar.
Ke depan, pengembangan bawang merah secara berkelanjutan membutuhkan dukungan melalui peningkatan kualitas benih, penerapan teknologi budidaya, pengendalian hama dan penyakit, serta penguatan pemasaran hasil produksi.
Panen bawang merah di lahan 0,5 hektare ini menjadi langkah positif dalam mengembangkan potensi hortikultura Muratara sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui usaha pertanian yang produktif dan bernilai ekonomi.